BRMP Sulawesi Tengah Percepat Usulan CPCL Benih Mendukung PM-AAS
Sigi, 6 Oktober 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Tim Direktorat Perbenihan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian di Auditorium BRMP Sulawesi Tengah. Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dalam rapat koordinasi mingguan terkait percepatan usulan calon petani calon lokasi (CPCL) bantuan benih untuk mendukung pelaksanaan Pertanian Modern Agricultural System (PM-AAS).
Rapat dihadiri Kepala BRMP Sulawesi Tengah Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si., bersama Tim Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang terdiri atas Agha Margapranata, S.P., M.P., Syakhrila Lam, S.P., M.Si., Sri Haryati Siregar, M.P., dan Wiwit Ekowati, S.P. Turut hadir perwakilan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Kabid PSP Siti Zulfahmi, S.P., M.Si., Tim LO (Liaison Officer) BRMP Sulawesi Tengah, Kapoksi Penyuluhan, Katimker Penyuluhan, jajaran penyuluh pertanian Sulawesi Tengah, serta UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Benih (BPMSB).
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan PM-AAS terus dilakukan di berbagai kabupaten di Sulawesi Tengah. Penanaman di sejumlah wilayah terus didorong agar target PM-AAS Sulawesi Tengah seluas 24.416 hektare dapat dicapai hingga Desember 2026.
“Percepatan penanaman terus kita lakukan di setiap kabupaten. Di sisi lain, pengajuan CPCL juga terus dipercepat, termasuk proses verifikasi, sehingga bantuan benih dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh petani,” ujar Kepala BRMP Sulawesi Tengah.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan keterlibatan penyuluh pertanian dalam mempercepat proses pengajuan CPCL. Menurutnya, sinergi antara BRMP, pemerintah daerah, penyuluh, dan pihak terkait menjadi bagian penting untuk memastikan proses usulan berjalan sesuai target.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa target nasional PM-AAS mencapai 1 juta hektare. Untuk Sulawesi Tengah, dari target 24.416 hektare, usulan CPCL benih padi yang telah masuk mencapai sekitar 17.602 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.662 hektare telah melalui proses verifikasi, sementara CPCL yang telah masuk ke dinas mencapai sekitar 20.000 hektare.
Dari CPCL yang telah diverifikasi, sekitar 11.181 hektare telah memasuki proses kontrak, sedangkan sebagian lainnya masih dalam tahapan penyelesaian proses administrasi. Saat ini masih terdapat sekitar 7.000 hektare CPCL yang belum diusulkan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dan diusulkan paling lambat 10 Oktober 2026.
Rapat juga menjadi ruang untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat, BRMP Sulawesi Tengah, pemerintah daerah, penyuluh, dan UPT terkait agar proses pengusulan, verifikasi hingga penyaluran bantuan benih dapat berjalan lebih cepat.
Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, seluruh pihak didorong untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian CPCL. Sinergi di lapangan menjadi kunci agar target PM-AAS di Sulawesi Tengah dapat tercapai sekaligus memastikan dukungan benih sampai kepada petani tepat waktu.
Penulis: Muh. Fajrin Utina
Editor: Irwan S.