BRMP Sulteng Ikuti Uji Publik Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Sulawesi Tengah
BRMP Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan uji publik Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2025–2029, yang dilaksanakan di Best Western Kota Palu, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan yang diwakili oleh Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan (Dr. Ir. Simpra Tajang, M.Si.). Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan dan upaya internalisasi RAN KSB ke perencanaan daerah.
Sebagai narasumber pada kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Perkebunan, Bappeda, dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, sedangkan narasumber dari Direktorat Bina Pembangunan Daerah hadir melalui sambungan daring. Materi yang menjadi fokus pembahasan di antaranya peran kelapa sawit sebagai komoditas strategis yang penting bagi perekonomian melalui nilai ekspor serta perbaikan data dalam memperkuat daya saing produk daerah. Turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain Kepala Dinas OPD terkait tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas pelaksana fungsi-fungsi Perkebunan, BRMP Sulawesi Tengah, dan Ketua Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia, yang melengkapi pembahasan guna membangun sinergi program RAD KSB dengan program kerja masing-masing OPD untuk menciptakan langkah pelaksanaan yang terkoordinasi di tingkat provinsi. Berdasarkan hasil paparan RAD KSB ini memuat lima sasaran, yaitu, penguatan data dan infrastruktur, peningkatan kapasitas pekebun, pemantauan lingkungan, tata kelola dan penanganan sengketa, dan percepatan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar. Melalui pertemuan ini diharapkan terjadi sinergi dalam pelaksanaan program kegiatan ke depan bagi Sulawesi Tengah. (SG)