Menuju Pelayanan Publik Modern, BBRMP Sulawesi Tengah Bahas Standar Layanan Baru
Sigi, 9 Februari 2025 — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sulawesi Tengah mengikuti Zoom Meeting pembahasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA), Kementerian Pertanian. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian, serta seluruh BBRMP provinsi di Indonesia.
Rapat membahas transformasi pelayanan publik sebagai dampak perubahan nomenklatur kelembagaan, yang berimplikasi pada penyesuaian tugas, fungsi, serta bentuk layanan publik. Setiap unit kerja didorong untuk menyesuaikan standar pelayanan agar selaras dengan mandat kelembagaan yang baru. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan menetapkan standar dengan memperhatikan kemampuan lembaga, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan. Seiring perluasan tugas dan fungsi BRMP, standar pelayanan dituntut semakin adaptif dan responsif.
Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) juga berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014, yang menekankan prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. Proses penyusunan SPP wajib melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai usulan pengembangan layanan publik, termasuk rencana layanan laboratorium LS Pro sebagai bagian dari pelayanan BRMP. Forum ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar BBRMP provinsi terkait tantangan, fasilitas pendukung, serta penguatan kemandirian layanan. Biro OSDMA turut menyepakati jadwal pendampingan penyusunan SPP bagi unit kerja. Selain itu, dibahas pula tata cara penyusunan SPP, pelaksanaan dan manfaat FKP, pemanfaatan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), serta capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2025, yang tercatat sebesar 92,10.
Melalui rapat ini, BBRMP provinsi didorong untuk mengembangkan layanan berbasis komoditas dan teknologi spesifik wilayah, disesuaikan dengan sarana prasarana dan anggaran yang tersedia. Penguatan akreditasi layanan, khususnya laboratorium, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi fokus utama dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang adaptif dan berkelanjutan guna menunjang program strategis nasional, termasuk swasembada pangan.
Penulis : Muh. Fajrin Utina
Editor : Irwan Suluk Padang