Sinkronisasi Data LTT dan LBS Kota Palu untuk Dukung Target Tanam 2026
Senin, 4 Mei 2026. BRMP Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan sinkronisasi data Luas Tambah Tanam (LTT), sistem pelaporan, dan data Luas Baku Sawah (LBS) yang dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, serta para penyuluh pertanian dari BBSDMP Provinsi dan seluruh wilayah Kota Palu.
Dalam kegiatan tersebut, BRMP Sulawesi Tengah menyampaikan informasi terkait target tanam tahun 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 166/Kpts./PW.020/M/02/2026 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Kegiatan Swasembada Pangan Berkelanjutan. Berdasarkan keputusan tersebut, Provinsi Sulawesi Tengah ditetapkan memiliki target tanam padi seluas 228.128 ha yang didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota. Untuk Kota Palu, target tanam ditetapkan sebesar 262 ha.
Penetapan target tersebut didasarkan pada potensi tanam yang dimiliki Kota Palu, dengan Luas Baku Sawah (LBS) tercatat sebesar 299,47 ha. Selanjutnya, target tersebut dijabarkan ke tingkat kecamatan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tanam sepanjang tahun 2026.
Pada sesi diskusi ini juga para penyuluh menyampaikan bahwa data LBS Kota Palu mengalami perubahan dibandingkan dengan data yang tercantum pada aplikasi Sistem Informasi Standing Crop (Siscrop). Menyikapi hal tersebut, peserta pertemuan menyepakati untuk saat ini, akan menggunakan data LBS yang terdapat pada aplikasi Siscrop, sembari melakukan verifikasi dan penelusuran lebih lanjut terhadap perubahan penggunaan lahan yang berpotensi menyebabkan penurunan luas baku sawah. Data perubahan tersebut sebelumnya telah dihimpun oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu bersama instansi ATR/BPN, dan akan digunakan sebagai dasar dalam proses pembaruan data LBS Kota Palu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan keakuratan data dasar pertanian yang menjadi acuan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan sektor pertanian. Selain membahas tentang LBS, penyuluh juga menyampaikan tentang permintaan usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk komoditas cabai rawit seluas 5 ha di Kota Palu, yang diharapkan segera dilengkapi dokumennya untuk diajukan ke Direktorat Jenderal Hortikultura dengan prosedur sesuai dengan Permentan No. 02 Tahun 2026.
Selain itu, dalam pertemuan juga dibahas mekanisme sistem pelaporan LTT yang melibatkan berbagai pihak, antara lain admin e-Pusluh, admin penyuluh Kota Palu, admin Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, serta admin Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan alur pelaporan agar data yang dihasilkan konsisten, akurat, dan tidak menimbulkan perbedaan antar sumber.
BRMP Sulawesiu Tengah memberikan pesan kuat kepada para penyuluh sebagai ujung tombak di lapangan: kawal setiap jengkal pelaporan LTT hingga masa panen tiba. Akurasi data bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kunci utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat sasaran demi kesejahteraan petani.
Dengan data yang terintegrasi, Kota Palu optimistis target produksi pangan 2026 bukan sekadar mimpi, melainkan prestasi yang nyata.
Penulis : Andi Dalapati
Editor : Irwan Suluk Padang