BBRMP Sulawesi Tengah Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Sigi, 30 Januari 2026. Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sulawesi Tengah, yang sebelumnya dikenal sebagai BRMP Sulawesi Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komitmen tersebut ditandai melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Informasi Publik yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di IP2MP Sidondo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya BBRMP Sulawesi Tengah dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Penandatanganan komitmen diikuti oleh seluruh penyuluh daerah yang baru bergabung dengan instansi pusat Kementerian Pertanian, termasuk di lingkungan BBRMP Sulawesi Tengah. Komitmen tersebut ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBRMP Sulawesi Tengah, didampingi pejabat struktural, perwakilan fungsional teknis, fungsional pustakawan, fungsional kepegawaian, serta petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BBRMP Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan usai rangkaian panen bersama dan kegiatan visitor plot di KP IP2MP Sidondo. Momentum tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi internal sekaligus meneguhkan semangat pelayanan publik yang mengedepankan keterbukaan informasi dan pemenuhan hak masyarakat.
Melalui komitmen bersama ini, BBRMP Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.
Penulis : Nur Azizah Sakinah
Editor : Irwan Suluk Padang