BRMP Sulawesi Tengah Gelar Rakor Bersama Dinas TPHP Bahas Program Swasembada Pangan 2026
Palu, 23 Februari 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka membahas rencana pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program pembangunan pertanian di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rakor diawali dengan memperkenalkan perubahan nomenklatur BRMP Sulawesi Tengah yang dilanjutkan dengan perkenalan Tim Manajemen BRMP Sulawesi Tengah, para Ketua Kelompok Substansi (Kapoksi), Ketua Tim Kerja (Katimker), serta Katimker dan Kapoksi Penyuluh. Kehadiran seluruh unsur manajemen dan teknis ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan program prioritas pertanian di Sulawesi Tengah.
Rakor tersebut membahas sejumlah program prioritas yang menjadi bagian dari program Swasembada Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Beberapa kegiatan utama yang direncanakan antara lain Luas Tambah Tanam (LTT) padi sawah dan padi gogo, Cetak Sawah Rakyat (CSR), serta kegiatan Optimasi Lahan. Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian guna mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Kepala BRMP Sulawesi Tengah (Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si) menyampaikan bahwa perlunya membangun kolaborasi antara BRMP dengan dinas dan teman teman daerah, karena kami membutuhkan dukungan dari daerah, terutama dalam pelaksanaan berbagai program pertanian. Karena dengan kolaborasi, kita semua dapat mewujudkan swasembada di Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas TPHP Sulawesi Tengah (Dodot Tinarso, S.Sos., M.T) menyambut dan mendukung terjalinnya kolaborasi. Karena dengan kerjasama dan kolaborasi permasalahan dapat teratasi.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan BRMP Sulawesi Tengah sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Balai Tahun 2026. Penyelarasan target dan strategi pelaksanaan menjadi fokus utama agar seluruh kegiatan dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah semakin solid, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan di Provinsi Sulawesi Tengah. Sinergi yang kuat diyakini menjadi kunci keberhasilan implementasi program dan pencapaian target pembangunan pertanian Tahun Anggaran 2026.
Penulis : Nur Azizah Sakinah
Editor : Irwan Suluk Padang