BRMP Sulawesi Tengah Perkuat Komitmen Integritas dan Keterbukaan Informasi Publik
Sigi, 12 Maret 2026. Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah melaksanakan rangkaian kegiatan penguatan tata kelola organisasi melalui penyerahan Surat Keputusan Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Nomor 154 tentang penetapan Ketua Kelompok Substansi (Kapoksi) dan Ketua Tim Kerja (Katimker), penandatanganan Pakta Integritas, serta komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Penyerahan surat keputusan tersebut menetapkan struktur Kapoksi dan Katimker di lingkungan BRMP Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penguatan organisasi pasca transformasi kelembagaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi program dan efektivitas pelaksanaan kegiatan penerapan serta modernisasi pertanian di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pengikraran dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) BRMP Sulawesi Tengah. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BRMP Sulawesi Tengah bersama jajaran Kapoksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Koordinator IP2MP Sidondo sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diikrarkan langsung oleh Kepala BRMP Sulawesi Tengah. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha, jajaran Kapoksi BRMP dan BPPSDMP, serta petugas PPID sebagai wujud komitmen meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan tersebut, menegaskan komitmen BRMP Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, dan profesional dalam mendukung program pembangunan pertanian serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penulis : Mar'atus Sholihatul Amanah
Editor : Hamka Biolan