BRMP Sulawesi Tengah Sosialisasikan PM-AAS kepada Penyuluh dan Petani di Kecamatan Sidoan
Parigi Moutong, 22 Juli 2026. Balai Besar Penerapan Moderenisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah terus mempercepat implementasi Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pertanian untuk memperluas adopsi teknologi budidaya modern guna meningkatkan produktivitas padi, efisiensi usaha tani, dan mendukung swasembada pangan nasional berkelanjutan.
Sosialisasi diikuti oleh Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten, penyuluh BRMP Sulawesi Tengah, penyuluh Co-Working Space (CWS) BRMP Sulawesi Tengah, para koordinator penyuluh, serta perwakilan kelompok tani dari Kecamatan Sidoan, Kasimbar, Tinombo Selatan, Tinombo, Tomini, Palasa, Mepanga, Ongka Malino, Bolano, Bolano Lambunu, Taopa, dan Moutong.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Pertanian CWS BRMP Sulawesi Tengah, Jumrawati, S.P., M.Si., bertindak sebagai narasumber. Ia memaparkan bahwa PM-AAS merupakan model budidaya yang mengintegrasikan mekanisasi pertanian, teknologi presisi, serta pengelolaan usaha tani berbasis efisiensi. Pendekatan tersebut dirancang untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta memperkuat daya saing sektor pertanian.
Peserta memperoleh penjelasan mengenai komponen utama PM-AAS, mulai dari penggunaan benih bermutu, penerapan sistem Tanam Benih Langsung (Tabela), pengolahan lahan secara mekanis, aplikasi herbisida pra-tumbuh, pengelolaan irigasi melalui metode Alternate Wetting and Drying (AWD), hingga pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta teknologi digital dalam setiap tahapan budidaya.
Selain memperkenalkan konsep PM-AAS, tim BRMP Sulawesi Tengah juga menyampaikan mekanisme e-Banper serta pembahasan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) sebagai tahapan awal penyiapan lokasi penerapan program. Pembahasan tersebut bertujuan memastikan kesiapan calon penerima manfaat sekaligus mempercepat implementasi PM-AAS di tingkat lapangan.
Sebagai tindak lanjut, pada akhir kegiatan dilakukan pembagian target pendampingan kepada masing-masing penyuluh. Setiap penyuluh diberikan tanggung jawab mendampingi penerapan PM-AAS pada areal seluas 20 hektar di wilayah binaannya, sehingga proses adopsi teknologi dapat berlangsung secara lebih terarah, intensif, dan berkelanjutan.
Penulis : Asnidar
Editor : Hamka Biolan