• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
227 dilihat       23 Mei 2023

BSIP Sulawesi Tengah Diseminasikan Pembuatan Biochar Pada SL Genta Organik

 
Diseminasi program Gerakan Pro Organik (Genta Organik) terus dilaksanakan melalui Sekolah Lapang. Senin, 22 Mei 2023, BSIP Sulawesi Tengah hadir sebagai narasumber pada SL yang dilaksanakan oleh BPP Sunju, Kec. Marawola, Kabupaten Sigi. SL diikuti oleh penyuluh WK BPP Sunju dan anggota kelompoktani yang telah ditetapkan sebagai pelaksana SL Genta Organik.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan salah satu hal yang harus dilakukan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian adalah dengan mengaplikasikan pembenah tanah. Pembenah tanah adalah bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral yang berbentuk padat maupun cair yang mampu memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah dan juga mampu memperbaiki kemampuan tanah dalam mengendalikan hara sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh tanaman. Tujuan akhir dari penggunaan pembenah tanah adalah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman, perkembangan biota tanah, serta meningkatkan ketahanan tanah terhadap erosi.
Secara garis besar, bahan pembenah tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu alami dan sintetis (buatan). Berdasarkan senyawa pembentuknya dapat dibedakan dalam tiga kategori yakni pembenah tanah organik, pembenah tanah hayati, dan pembenah tanah anorganik (mineral). Pembenah tanah alami yang dapat dibuat oleh petani berupa arang (biochar/charcoal), yang berasal dari residu kayu-kayuan, sekam, atau bahan organik lainnya. Biochar di buat melalui proses pembakaran tidak sempurna phirolysis) pada suhu < 5000C. Kemuadian dijelaskan pula cara mengaplikasi biochar itu dapat disebar pada lahan sebelum pengolahan tanah kedua, atau pada larikan serta pada lubang tanam.
Setelah penjelasan materi dan tanya jawab dilanjutkan dengan praktek pembuatan biochar berbahan sekam padi. Semoga dengan ini petani dapat memnafaatkan limbah-limbah pertanian yang sulit terdekomposisi sebagai biochar.
Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Resmi Beralih ke Kementerian Pertanian, 31 Penyuluh Provinsi Bergabung di BRMP Sulawesi Tengah
    03 Jan 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Perkuat Tata Kelola Data Cetak Sawah dan Brigade Pangan
    03 Jan 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Bertransformasi Jadi Balai Besar, Perkuat Modernisasi dan Ketahanan Pangan Nasional
    03 Jan 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Pemdes Bangga Perkuat Kemandirian Pakan Ternak, Hadirkan BRMP Sulawesi Tengah Sebagai Narasumber
    31 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Kawal Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Sigi
    26 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

#BSIPPastiLebihBaik

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved