• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202/ WA 081388038822
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
282 dilihat       19 Januari 2024

BSIP Sulteng Lakukan Koordinasi kegiatan Penguatan kapasitas Penerap SIP di Banggai

Banggai, Sulteng - BSIP Sulawesi Tengah melakukan koordinasi persiapan kegiatan Penguatan kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian (SIP) Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah (Senin, 15 Januari 2024). Kepala BSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Norfahmi, S.Pi, M.Si) bertemu langsung dengan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai (Drs. Subhan Lanusi), untuk membicarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian yang direncanakan akan dilakukan di Kab. Banggai. Dalam pertemuannya Dr. Femmi Norfahmi menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian ini dilakukan untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam peningkatan produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024. Penguatan kapasitas penerap standar akan dilakukan melalui pendampingan penerapan budidaya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar yaitu petani, penangkar, dan penyuluh untuk menghasilkan benih terstandar khususnya Padi dan Jagung. Hal ini disambut baik oleh Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai, dan siap mendukung kegiatan tersebut. Selain koordinasi Persiapan kegiatan  Penguatan kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tengah, Kepala BSIP Sulawesi Tengah juga menyerahkan langsung SK Penanggungjawab Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024, dimana wilayah Kab. Banggai merupakan tanggungjawab BSIP Sulawesi Tengah, oleh karenanya diharapkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dapat terus bekerjasama dan dapat memberikan informasi tentang data sebagai wujud Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024 di kab. Banggai.. Kepala BSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Norfahmi, S.Pi, M.Si) bertemu langsung dengan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai (Drs. Subhan Lanusi), untuk membicarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian yang direncanakan akan dilakukan di Kab. Banggai. Dalam pertemuannya Dr. Femmi Norfahmi menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian ini dilakukan untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam peningkatan produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024. Penguatan kapasitas penerap standar akan dilakukan melalui pendampingan penerapan budidaya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar yaitu petani, penangkar, dan penyuluh untuk menghasilkan benih terstandar khususnya Padi dan Jagung. Hal ini disambut baik oleh Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai, dan siap mendukung kegiatan tersebut. Selain koordinasi Persiapan kegiatan  Penguatan kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tengah, Kepala BSIP Sulawesi Tengah juga menyerahkan langsung SK Penanggungjawab Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024, dimana wilayah Kab. Banggai merupakan tanggungjawab BSIP Sulawesi Tengah, oleh karenanya diharapkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dapat terus bekerjasama dan dapat memberikan informasi tentang data sebagai wujud Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024 di kab. Banggai.

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sosialisasi e-Banper, BRMP Sulawesi Tengah Dorong Transparansi Penyaluran Bantuan Pertanian
    30 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Gerak Cepat Donggala: Lahan Baru Tak Dibiarkan Menganggur
    30 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Rakor Pangan Sulteng, BRMP Dorong Percepatan LTT, Integrasi Data, dan Inovasi Teknologi
    30 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Koordinasi Terpadu Perkuat Implementasi Alsintan dan Skema Pembiayaan Pertanian
    29 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Sinergi Lintas Instansi: Percepat Olah Lahan Pasca Cetak Sawah di Sulawesi Tengah
    28 Apr 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202/ WA 081388038822
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved