• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
293 dilihat       28 Mei 2025

Penerapan SNI 6234:2024, Menuju Kedelai Berkualitas

Lahan yang luas, petani yang tangguh, dan dukungan teknologi yang terus berkembang. Namun selama ini, masalah klasik seputar mutu benih kerap menjadi penghambat utama di tingkat produksi. Di sinilah peran SNI 6234:2024 menjadi krusial, menjadi standar yang menjamin kualitas benih kedelai dari hulu hingga ke tangan petani.
SNI 6234:2024 tidak hanya mengatur "apa yang harus dilakukan", tetapi juga "bagaimana seharusnya dilakukan". Standar ini mencakup ruang lingkup yang lengkap, mulai dari klasifikasi benih (Benih Penjenis, Dasar, Pokok, hingga Sebar), persyaratan mutu fisik dan fisiologis, metode uji laboratorium, hingga sistem pelabelan dan pengemasan. Setiap kelas benih memiliki batas toleransi campuran varietas, tingkat kemurnian, kandungan air maksimal, dan daya kecambah minimum yang berbeda, semuanya ditetapkan untuk memastikan benih yang beredar memiliki mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih dari itu, metode pengujian yang digunakan dalam standar ini pun sangat teknis dan berbasis laboratorium terakreditasi. Mulai dari uji kemurnian fisik, pemeriksaan visual terhadap serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), hingga pengujian kadar air yang berpengaruh langsung terhadap viabilitas benih selama penyimpanan.
Di sisi pelabelan, SNI ini mewajibkan label benih yang tahan rusak dan mudah dikenali, lengkap dengan informasi penting seperti kelas benih, varietas, berat bersih, nomor lot, hingga masa edar. Bahkan, penggunaan QR code hingga sistem warna label diatur khusus agar mudah dibedakan antar kelas dan mutu. Semua ini bukan hanya untuk kepentingan produsen benih, tapi terutama untuk petani sebagai pengguna akhir.
Penerapan SNI 6234:2024 adalah komitmen bersama untuk membenahi sektor kedelai dari akarnya. Ini adalah ikhtiar pemerintah untuk menjadikan kualitas benih sebagai titik tolak produktivitas. Ketika petani menanam benih yang bermutu tinggi, mereka tidak hanya menanam harapan, tetapi juga menanam kepastian hasil.
Langkah ini harus kita sambut dengan serius dan optimisme. Sebab kita percaya, satu standar yang ditegakkan dengan konsisten, mampu membangun jutaan hektar kedelai yang lebih produktif, sehat, dan unggul.  Benih adalah awal dari segalanya. Dan dengan SNI 6234:2024 Benih Kedelai, kita telah memulai langkah awal yang benar menuju swasembada kedelai. (HB)

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tahapan Akhir Latsar , CPNS BRMP Sulawesi Tengah Paparkan Hasil Aktualisasi
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    CPNS BRMP Sulteng Paparkan Hasil Aktualisasi ASN BerAKHLAK melalui Seminar Akhir Latsar
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Sulawesi Tengah Raih Predikat Informatif
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tingkatkan Kualitas Benih, BRMP Sulteng Terapkan Standar Gudang di IP2MP Sidondo
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Menguatkan Perbenihan, Meningkatkan Daya Saing Kopi Robusta Sulteng
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

BB Penerapan SIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved