Genjot Ekspor ke China, Pemprov Sulteng Gelar Uji Publik Pergub Tata Kelola Durian Vulcano
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah strategis guna memaksimalkan potensi komoditas durian lokal di kancah global melalui penyelenggaraan Uji Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Durian Sulawesi Tengah Tahun 2026 pada hari Selasa, 15 September 2026. Kegiatan yang diinisiasi melalui undangan resmi dari Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah ini dilaksanakan di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arfan, M.Si., dan turut dihadiri oleh Kapoksi (Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian) Dr. Herawati, S.P., M.Si., yang hadir mewakili Kepala BRMP Sulteng.
Dalam sambutan pembukaannya, Drs. Arfan, M.Si. menegaskan urgensi penyusunan tata kelola komoditas ini mengingat durian asal Sulawesi Tengah saat ini memegang peranan yang sangat strategis dan amat diminati oleh pasar luar negeri, khususnya China. Ia memaparkan bahwa pemanfaatan produk durian kini semakin meluas. Komoditas ini tidak hanya dipasarkan secara konvensional, tetapi juga telah diolah menjadi berbagai bentuk, mulai dari bahan olahan makanan, kebutuhan industri, hingga inovasi sebagai bahan pembuatan skincare. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penyusunan dan pengesahan aturan ini menjadi langkah mendesak guna melindungi para produsen serta menjamin keamanan dan mutu produk durian yang dihasilkan oleh para petani lokal di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan draf rancangan regulasi yang dibahas, aturan ini nantinya akan diberi nama resmi Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Durian Vulcano Sulawesi Tengah. Penggunaan nama "Durian Vulcano" ini sejatinya bukanlah merujuk pada sebuah varietas durian baru, melainkan sebuah identitas atau branding khusus bagi seluruh produk durian yang dihasilkan oleh tanah Sulawesi Tengah. Sebutan inilah yang kini telah dikenal luas dan menjadi daya tarik utama di kancah perdagangan global. Regulasi terpadu ini disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai sasaran strategis, salah satunya adalah untuk menjamin kualitas produk dan standar keamanan pangan secara ketat bagi identitas merek tersebut. Lebih lanjut, regulasi ini juga dipersiapkan sebagai instrumen untuk membangun sistem ketertelusuran produk dari hulu ke hilir dan memberikan perlindungan nyata bagi para petani. Penerapan aturan ini juga diarahkan secara khusus untuk mendukung penguatan investasi serta peningkatan nilai tambah komoditas di daerah. Melalui payung hukum yang jelas, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong secara masif pengembangan ekspor durian dari Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus bersaing di pasar global. Melalui pelaksanaan uji publik ini, diharapkan masukan, saran, dan tanggapan dari seluruh pemangku kepentingan dapat menyempurnakan draf aturan yang ada. Dengan demikian, ekosistem Durian Vulcano Sulawesi Tengah ke depannya dapat tumbuh menjadi industri yang tangguh, berkelanjutan, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan yang maksimal bagi para petani daerah.