• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
318 dilihat       07 Juni 2023

Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik

 
Pada Rabu (07/06/23), Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah melakukan kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan penandatangan dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sela-sela acara penutupan Seminar Proposal Kegiatan Penerapan Standar BPSIP Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.
Dalam kegiatan tersebut Kepala BPSIP Sulawesi Tengah, Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi, M.Si; Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muchtar, SP, MP; Sub Koordinator KSPP, Syamsyiah Gafur, SP, M.Si; Sub Koordinator Program dan Evaluasi, Andi Dalapati, S.TP, M.Si; Perwakilan Fungsional, Moh Takdir, S.Pt, M.Sc; Perwakilan Penyuluh Penyuluh, Ir. Yakob Bunga Tumanan; Perwakilan Fungsional Terampil, Sugito; Perwakilan Fungsional Pustakawan, Sri Hartati Sardani, SP; Perwakilan Fungsional Kepegawaian, Helfin Montong, S.Sos; Petugas PPID, Sri Kayatin, SP.
Keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian.
Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Kawal Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Sigi
    26 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    CPNS BRMP Sulteng Paparkan Hasil Aktualisasi ASN BerAKHLAK melalui Seminar Akhir Latsar
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Sulawesi Tengah Raih Predikat Informatif
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tahapan Akhir Latsar , CPNS BRMP Sulawesi Tengah Paparkan Hasil Aktualisasi
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Gebrak Tata Kelola Data dengan Sistem LTT Padi Terintegrasi
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

#BSIPPastiLebihBaik

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved