BRMP Sulawesi Tengah Bekali Penyuluh Morowali dengan E-Banper dan Sistem Pelaporan PM-AAS
Morowali, 31 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS), Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah melalui LO Swasembada Pangan Kabupaten Morowali menyelenggarakan sosialisasi pengusulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) melalui aplikasi E-Banper, sistem pelaporan PM-AAS melalui aplikasi SIPMAAS, serta penetapan target Luas Tambah Tanam (LTT). Kegiatan ini diikuti oleh para koordinator penyuluh kecamatan bersama penyuluh pertanian se-Kabupaten Morowali sebagai bagian dari pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian dalam mendukung percepatan swasembada pangan.
Sosialisasi dipandu oleh LO Swasembada Pangan Kabupaten Morowali, Tina Febrianti, S.P., M.Sc., didampingi oleh penyuluh pertanian Provinsi Sulawesi Tengah, Moira Valentin, S.P. dan Catur Wicaksono, S.Pt., serta Mar'atus Sholihatul Amanah, S.P., selaku pendamping LO Kabupaten Morowali.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan CPCL melalui aplikasi E-Banper yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi persyaratan calon penerima bantuan, tata cara penginputan usulan CPCL, hingga tahapan verifikasi dan validasi usulan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas penyuluh, tim narasumber juga menyampaikan materi mengenai mekanisme penetapan target Luas Tambah Tanam (LTT). Selain itu, peserta juga memperoleh pendampingan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIPMAAS sebagai sistem pelaporan pelaksanaan PM-AAS. Aplikasi ini digunakan untuk mendokumentasikan perkembangan kegiatan di lapangan secara berkala sehingga proses monitoring dan evaluasi implementasi PM-AAS dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan dan diskusi mengemuka, terutama terkait penginputan data CPCL pada aplikasi E-Banper, pelaporan kegiatan melalui SIPMAAS, serta mekanisme penyusunan target LTT. Tim narasumber memberikan penjelasan dan simulasi penggunaan aplikasi sekaligus memfasilitasi diskusi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para koordinator penyuluh kecamatan dan penyuluh pertanian memiliki pemahaman yang sama dalam proses pengusulan CPCL sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026, mampu menyampaikan pelaporan PM-AAS melalui aplikasi SIPMAAS secara tertib dan tepat waktu, serta memahami mekanisme penetapan target LTT. Kesamaan persepsi tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Program Strategis Kementerian Pertanian dan percepatan terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Morowali.
Penulis: Mar'atus S.A
Editor: Tina Febrianti