• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202/ WA 085117611003
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
235 dilihat       19 Juni 2025

BRMP Sulteng Sosialisasikan Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi

Sigi, 18 Juni 2025 – BRMP Sulawesi Tengah sosialisasikan secara internal penanganan benturan kepentingan dan gratifikasi kepada seluruh pegawai baik ASN, CPNS, maupun PPNPN. Sosialisasi dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kebun Percobaan Sidondo dan Agricultural Operation Room (AOR) BRMP Sulawesi Tengah. 
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam menjaga integritas, mencegah praktik gratifikasi ilegal, serta memahami sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 
Dalam penyampaiannya Kepala BRMP Sulawesi Tengah, Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si, menekankan pentingnya pemahaman mengenai dua regulasi utama, yaitu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lingkup Kementerian Pertanian, serta Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Ia juga menegaskan bahwa penting bagi setiap pegawai untuk mengetahui dan memahami bentuk-bentuk gratifikasi yang dikecualikan maupun yang harus dilaporkan, agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak citra institusi. 
“Pengelolaan benturan kepentingan tidak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalitas dalam pelayanan publik,” ujar Femmi. 
“Hubungan balas budi dengan pemberi gratifikasi dapat menjadi celah awal terjadinya praktik korupsi, sehingga penting bagi setiap pegawai untuk selalu waspada dan bersikap professional,” pungkasnya. 
Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat diterapkan seluruh pegawai BRMP Sulawesi Tengah secara konsisten dalam pelaksanaan tugas, demi mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. (MSA)

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dorong Hilirisasi Perkebunan, BRMP Sulteng Kawal Distribusi Benih Kopi di Poso
    16 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Kawal Penyediaan Bibit Unggul Kelapa Dalam bagi Petani Tojo Una-Una
    16 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Genjot Ekspor ke China, Pemprov Sulteng Gelar Uji Publik Pergub Tata Kelola Durian Vulcano
    15 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Bahas Usulan Banpem via E-Banper, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Parimo Kunjungi BRMP Sulteng
    13 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Perkuat Sinergi Program Pertanian Strategis di Kabupaten Banggai
    13 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

BB Penerapan SIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0451) 4013202/ WA 085117611003
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0851-1761-1003

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved