• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202/ WA 081388038822
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
4 dilihat       07 Mei 2026

UPT Proteksi TPH dan BRMP Sulteng Sinkronkan Usulan Bantuan APH 2026

Sigi, 7 Mei 2026. Kunjungan koordinasi UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah ke Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah dalam rangka pembahasan usulan bantuan pemerintah untuk kegiatan perbanyakan Agens Pengendali Hayati (APH), Kamis (7/5).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan tanaman yang berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola pengusulan bantuan pemerintah di daerah.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026 yang menetapkan BRMP Sulawesi Tengah sebagai verifikator akhir sebelum usulan bantuan disampaikan ke Direktorat terkait di Kementerian Pertanian. Melalui mekanisme tersebut, proses pengajuan bantuan diharapkan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari kelengkapan administrasi, validasi data usulan, hingga kesiapan kelompok penerima dalam melaksanakan kegiatan perbanyakan APH di lapangan.

APH sendiri merupakan metode pengendalian organisme pengganggu tumbuhan yang memanfaatkan agen hayati alami untuk menekan serangan hama dan penyakit tanaman. Pendekatan ini dinilai lebih ramah lingkungan dan menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem pertanian berkelanjutan.

Selain membahas aspek teknis pengusulan bantuan, pertemuan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung program perlindungan tanaman di Sulawesi Tengah. Kolaborasi antara UPT Proteksi TPH dan BRMP dinilai penting untuk memastikan program pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif hingga tingkat petani.

Dengan koordinasi yang lebih intensif, diharapkan proses verifikasi dan pelaksanaan bantuan pemerintah terkait perbanyakan APH dapat berjalan optimal. Program ini diharapkan mampu membantu petani dalam mengendalikan hama dan penyakit tanaman secara lebih efektif, efisien, serta mendukung penerapan pertanian yang sehat dan berkelanjutan.

Penulis : Nur Azizah Sakinah
Editor   : Hamka Biolan

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Ikuti Sosialisasi Kawasan Aneka Cabai TA 2026
    06 Mei 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Ikuti Rapat Koordinasi Pemantauan Kegiatan PITER TA 2026
    06 Mei 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Dorong Produktivitas Lahan Baru, Percepatan Tanam CSR di Sigi Fokus pada Kesiapan Irigasi
    06 Mei 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Panen Raya Jadi Momentum: BRMP Sulteng Dukung Lapas Perempuan Palu Cetak Warga Binaan Mandiri
    05 Mei 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Kontak

(0451) 4013202/ WA 081388038822
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved