• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
861 dilihat       22 Juli 2024

Pendampingan Pesemaian Produksi Benih Padi Sawah

Sigi, 19 Juli 2024. Tim Balai Penerapan Standari Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pendampingan pesemaian padi sawah di Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam program Produksi Benih Padi sebanyak 8,5 ton kelas SS.
Pendampingan ini ditujukan kepada petani koperator yang akan menjalankan kegiatan Produksi Benih Padi 8,5 ton Kelas SS, dengan tujuan agar proses pesemaian dapat dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Standar tersebut antara lain mencakup persiapan lahan pesemaian yang minimal seluas 4% dari luas tanam, atau sekitar 400 meter persegi untuk luas lahan satu hektar.
Pengolahan lahan pesemaian dilakukan secara intensif hingga kondisi tanah benar-benar berlumpur dan bebas dari kotoran maupun gulma. Bedengan dibentuk sesuai kebutuhan untuk memudahkan penyebaran benih, dengan drainase yang baik. Selain itu, abu sekam ditambahkan pada dasar bedengan untuk memperbaiki kondisi tanah. Proses pesemaian dilakukan maksimal 21 hari sebelum masa tanam, di lahan yang sama atau berdekatan dengan petakan sawah yang akan ditanami. Hal ini bertujuan agar bibit yang siap dipindah tetap segar dan mudah diangkut. 
Untuk lahan seluas satu hektar, dibutuhkan benih sebanyak 25 kilogram. Sebelum disemai, benih direndam terlebih dahulu selama 2x24 jam dalam wadah seperti ember. Proses ini penting agar benih dapat menyerap air yang cukup untuk perkecambahannya. Lahan persemaian diolah dengan cara mencangkul hingga tanah menjadi lumpur tanpa bongkahan. Selanjutnya, lahan dibagi menjadi petakan-petakan dengan parit di antaranya untuk memudahkan pengaturan air.
Benih yang telah direndam selama 2x24 jam dan telah berkecambah ditebar di pesemaian secara hati-hati dan merata, agar benih yang tumbuh tidak saling bertumpukan. Benih tidak harus terbenam dalam tanah untuk menghindari infeksi patogen yang dapat menyebabkan kebusukan kecambah.
Dengan pendampingan ini, diharapkan proses pesemaian padi sawah di Desa Sibowi dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga produksi benih padi dapat mencapai hasil yang optimal.

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Kawal Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Sigi
    26 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Sulawesi Tengah Raih Predikat Informatif
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    CPNS BRMP Sulteng Paparkan Hasil Aktualisasi ASN BerAKHLAK melalui Seminar Akhir Latsar
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tahapan Akhir Latsar , CPNS BRMP Sulawesi Tengah Paparkan Hasil Aktualisasi
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Gebrak Tata Kelola Data dengan Sistem LTT Padi Terintegrasi
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

BPSIP Sulteng

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved