• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
435 dilihat       12 Januari 2023

Penyuluh BSIP hadiri Pertemuan Rutin Perhiptani

Palu, Sulteng-Untuk mendukung kinerja dan kapasitas penyuluh pertanian serta ketahanan pangan, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.35/2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian. Perpres ini merupakan kebijakan dari Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan untuk menguatkan kembali fungsi penyuluhan pertanian, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi hingga pusat sebagai simpul terdepan penyuluhan. Diharapkan dengan adanya perpres ini diharapkan didaerah terdapat UPT/Bidang yang membidangi penyuluhan pertanian sebagai Satmingkal.

Untuk itu pada Kamis, 12 Januari 2022, dilaksanakan pertemuan PERHIPTANI untuk Menyusun rencana pertemuan dengan komisi penyuluhan. Pertemuan diikuti oleh penyuluh propinsi (Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Badan Standardisasi instrument Pertanian). Dari hasil diskusi maka ditarik beberapa kesimpulan antara lain :1. Satmingkal penyuluh berada di bidang penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; 2. adanya program peningkatan kapasitas penyuluh; 3. Dukungan biaya operasional penyuluhan mulai dari persiapan sampai dengan evaluasi

Semoga dengan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah propinsi dan kabupaten/kota dapat meningkatkan dan menguatkan fungsi penyuluhan. Sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas, ketahanan pangan juga akses pangan bagi masyarakat. Jayalah Pertanian Indonesia

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tahapan Akhir Latsar , CPNS BRMP Sulawesi Tengah Paparkan Hasil Aktualisasi
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    CPNS BRMP Sulteng Paparkan Hasil Aktualisasi ASN BerAKHLAK melalui Seminar Akhir Latsar
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Sulawesi Tengah Raih Predikat Informatif
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tingkatkan Kualitas Benih, BRMP Sulteng Terapkan Standar Gudang di IP2MP Sidondo
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Menguatkan Perbenihan, Meningkatkan Daya Saing Kopi Robusta Sulteng
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved